KEPUTUSAN ANDA HARI INI MENENTUKAN MASA DEPAN ANDA, SEGERA HUB / WA : 085358454178 / DC735FEF UNTUK SOLUSINYA DAN JANGAN TUNDA LAGI
Logo Design by FlamingText.com

Wednesday, 7 March 2018

IPRAME GENERALI

SOLUSI CERDAS BERINVESTASI

iPrime merupakan Produk Asuransi Jiwa Unit Link dengan pembayaran Premi secara berkala yang dirancang khusus untuk memberikan proteksi yang sesuai dengan gaya hidup Anda.

iPrime memaksimalkan porsi investasi sejak awal sehingga memberikan Anda imbal hasil yang optimal.
Sebuah langkah cerdas bagi Anda yang menginginkan pilihan berinvestasi sekaligus perlindungan dari risiko finansial.

Keunggulan iPrime
  • Perlindungan atas risiko meninggal dunia
  • Investasi Optimal 50% dari Premi Dasar Berkala langsung diinvestasikan di tahun pertama dan 100% dari Premi Dasar Berkala untuk tahun-tahun selanjutnya
  • 2x Bonus yang Pasti (Loyalty Bonus & Healthy Living Bonus) hingga 200% dari Premi Dasar Tahunan
  • Fasilitas investasi "Auto Risk Management System"

Manfaat iPrime
Manfaat Meninggal Dunia Akibat Sakit atau Kecelakaan
  1. Dalam Masa Pertaggungan sebelum Tanggal Terbit Polis, atau maksimal selama 60 hari kalender sejak Tanggal Berlaku Pertanggungan:
    1. Tertanggung Meninggal Dunia akibat Kecelakaan, akan dibayarkan Uang Pertanggungan, maksimal sebesar Rp 25.000.000 serta 100% Premi pertama yang telah dibayarkan
    2. Tertanggung Meninggal Dunia bukan akibat Kecelakaan, akan dibayarkan Premi pertama yang telah dibayarkan.
  2. Dalam Masa Pertanggungan sejak Tanggal Terbit Polis:
    1. Tertanggung meninggal dunia bukan akibat Kecelakaan akan dibayarkan manfaat sebesar 100% Uang Pertanggungan
    2. Tertanggung meninggal dunia akibat kecelakaan, akan dibayarkan manfaat sebesar 100% Uang Pertanggungan dan Uang Pertanggungan meninggal dunia akibat kecelakaan (ADB-PLAN).
Manfaat akan dibayarkan setelah dikurangi dengan tunggakan Biaya (jika ada).

Manfaat Investasi
Nilai Polis akan dibayarkan dalam hal:
  1. Tertanggung Meninggal Dunia dalam Masa Pertanggungan sejak Tanggal Terbit Polis; atau
  2. Tertanggung mencapai usia 99 tahun; atau
  3. Penebusan Polis; atau
  4. Pembatalan Polis

Loyalty Bonus: 50% dari Premi Dasar Tahunan
Loyalty Bonus adalah Bonus yang diberikan berupa nilai persentase dari Premi Dasar Tahunan yang akan dikreditkan langsung ke Nilai Polis dengan skema:
Asuransi Tambahan/Rider
 

Fasilitas Investasi Auto Risk Management System (ARMS)
 

Pilihan Jenis Dana Investasi yang Menarik
 
 

Untuk informasi lebih lengkap mengenai produk ini, silahkan unduh kedua berkas di bawah ini:
Anda juga dapat menghubungi atau kirim pesan di whatsapp 085358454178 
atau Chat di www.suprianto.generali.id

Kami akan dengan senang hati memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai detail produk ini.

Informasi dalam halaman ini bukan merupakan kontrak dengan PT Asuransi Jiwa Generali Indonesia. Informasi, syarat, ketentuan mengenai produk iPrime yang lebih lengkap dan terperinci mengacu pada Polis Asuransi iPrime Anda.

sumber : www.generali.co.id
Comments
0 Comments

No comments:

Post a Comment

Logo Design by FlamingText.com